Dewan Pendidikan DIY: Rencana Penutupan Program Studi Harus Dikaji Menyeluruh

  • 29 Apr 2026 15:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai rencana penutupan program studi (prodi) yang dianggap kurang relevan dengan dunia kerja, tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Kebijakan tersebut dinilai perlu melalui kajian yang matang dan menyeluruh.

Anggota Dewan Pendidikan DIY, Bangun Putra Prasetya, mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait penutupan prodi. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon, Selasa, 28 April 2026.

Menurut Bangun, indikator serapan tenaga kerja tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan keberlanjutan suatu program studi. Ia menekankan pentingnya melihat pendidikan dari sisi esensial dan filosofis.

"Kita perlu melihat dulu esensi dari pendidikan itu sendiri bahwasanya pendidikan itu berfungsi sebagai pengembangan manusia seutuhnya secara holistik," ujar Bangun.

Ia mengatakan, pendidikan memiliki tujuan lebih luas, yakni membentuk individu menjadi versi terbaik dari dirinya serta menjadi ruang eksplorasi. Karena itu, pendidikan tidak semestinya hanya diposisikan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

"Jika dikaitkan dengan bagaimana pendidikan ini dikaitkan dengan serapan tenaga kerja, perlu kita sikapi terlebih dahulu. Pendidikan bukan sekadar pemenuhan alat ataupun untuk memenuhi kebutuhan pasar, khususnya pasar tenaga kerja. Ini sekilas tampak rasional, tetapi dari sisi filosofis justru bisa menjadi arah yang problematik," katanya.

Bangun menilai, jika pendidikan hanya berorientasi pada kebutuhan industri, maka akan terjadi penyempitan makna terhadap manusia. Dalam kondisi tersebut, mahasiswa dan Lembaga pendidikan berisiko dipandang semata sebagai alat ekonomi.

"Ini berbanding terbalik dengan semangat filosofis bagaimana pendidikan salah satunya yang membentuk moral intelektual menjadi jembatan sosial. Dalam kerangka ini mahasiswa maupun lembaga pendidikan tidak lagi dipandang sebagai subyek yang utuh, yang memiliki dimensi moral, intelektual, dan juga sosial, tetapi juga dipandang sebagai aset yang harus disesuaikan dengan kebutuhan industri," ucapnya.

Ia pun menegaskan, perlu adanya keseimbangan antara kebutuhan dunia kerja dan tujuan utama pendidikan, agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan nilai-nilai fundamental pendidikan itu sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....