Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Sekolah Perketat Pengawasan
- 08 Apr 2026 20:24 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Larangan siswa SMP membawa kendaraan bermotor di Kota Surabaya mulai diperketat sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di jalan. Kebijakan ini ditegaskan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan dan mendapat dukungan dari sekolah.
SMPN 1 Surabaya menjadi salah satu sekolah yang telah lebih dulu menerapkan pengawasan ketat terhadap siswanya. Pihak sekolah memastikan tidak ada siswa yang datang menggunakan kendaraan bermotor.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Rahmat Soerjadi, mengatakan pengawasan sudah dilakukan sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Saat itu, masih ditemukan siswa yang membawa kendaraan sendiri.
“Setelah pandemi, kami sudah tidak menemukan lagi siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan orang tua siswa. Sekolah secara rutin menyosialisasikan larangan tersebut saat pertemuan awal tahun ajaran.
“Kami selalu menyampaikan kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa kendaraan ke sekolah,” kata Rahmat.
Selain faktor usia yang belum memenuhi syarat, aspek keselamatan menjadi alasan utama larangan tersebut. Sekolah menilai risiko di jalan terlalu besar bagi siswa SMP yang belum cukup matang berkendara.
Sebagai solusi, orang tua didorong untuk mengantar anak ke sekolah. Cara ini dinilai tidak hanya lebih aman, tetapi juga mempererat hubungan antara orang tua dan anak.
Jika tidak memungkinkan, siswa dapat memanfaatkan transportasi umum atau layanan ojek online sebagai alternatif. Dengan langkah ini, sekolah berharap keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....