Pakar UNAIR Komentari Komdigi Batasi Medsos Anak

  • 13 Mar 2026 21:53 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menerbitkan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak. Guru Besar Media Universitas Airlangga, Prof. Rachmah Ida, ikut memberikan komentarnya terkait aturan yang tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut membatasi aktivasi akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari konten digital yang berpotensi berdampak negatif.

Menanggapi kebijakan tersebut, Rachmah Ida memberikan penjelasan. Ia menilai aturan itu bukan menutup akses anak terhadap media sosial.

"Pemerintah hanya menangguhkan aktivasi akun hingga anak mencapai usia yang lebih siap," katanya. Ia menambahkan kebijakan tersebut bertujuan memberi perlindungan bagi anak.

Menurutnya, media sosial merupakan ruang digital yang sangat luas dan sulit dikendalikan. Kondisi ini berisiko bagi anak yang belum memiliki literasi digital memadai.

"Jika anak bebas mengakses media sosial, mereka bisa terpapar konten yang bukan target mereka," ujarnya. "Akibatnya anak dapat menjadi dewasa sebelum waktunya."

Ia juga menyoroti kuatnya logika kapitalisme digital dalam ekosistem media sosial. Anak berpotensi meniru gaya hidup kreator konten yang mereka lihat.

"Anak bisa terdorong menjadi konsumtif dan mengejar popularitas di media sosial," ujarnya. "Padahal mereka belum siap secara mental maupun sosial."

Prof. Ida juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam penggunaan media digital. Orang tua tidak seharusnya menjadikan gawai sebagai solusi instan menenangkan anak.

"Orang tua harus menjadi pendamping dalam penggunaan media digital," ujarnya. "Termasuk membantu menyaring konten yang dikonsumsi anak."

Ia berharap masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut. "Masyarakat perlu mengikuti aturan ini demi menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi anak," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....