Pemerhati Sebut Platform Digital Harus Pantau Ketat Konten

  • 07 Mar 2026 11:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat siber menilai platform digital harus mampu membedakan konten yang positif dan negatif melalui sistem pemantauan ketat. Maraknya konten penipuan di platform media sosial tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan audit konten platform digital.

"Sekarang itu kan buat konten scam gampang, makanya harus ada kontrol. Makanya platform harus mengetahui audit konten," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Sabtu (7/3/2026).

Ia menambahkan, platform digital tidak boleh membiarkan konten yang menimbulkan kegaduhan atau merugikan pengguna terus beredar. Konten yang terindikasi penipuan atau melanggar aturan seharusnya segera ditindaklanjuti, termasuk dengan langkah takedown.

"Pengawasan terhadap konten di platform digital perlu diperkuat agar penyebaran informasi menyesatkan maupun penipuan dapat ditekan. Aktivitas di platform digital saat ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab jika tidak diawasi dengan baik," katanya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memberikan ultimatum terhadap platform digital Meta. Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid, saat menggelar inspeksi dadakan ke Kantor Meta, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ultimatum itu dijelaskan Menkomdigi, karena platform Meta kerap tidak mentaati peraturan yang ditetap. Untuk itu dikatakan Meutya bahwa pemerintah harus melakukan langkah tegas dalam menegakan aturan ketaatan platform.

"Untuk membuka keterbukaan algoritma, serta keterbukaan moderasi konten. Kemudian untuk melaporkan hal-hal yang memang menjadi kewajibannya untuk melaporkan," kata Meutya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....