Tantangan AI di Era Perkembangan Media

  • 05 Feb 2026 16:04 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur : Praktisi  Artificial Intelegence, juga Staf khusus Kementerian Pariwisata  Bidang Komunikasi dan Media, Apni Jaya Putra menegaskan,   penggunaan artifisial  intelegence AI,  telah menjadi konsumsi publik terutama  Generasi muda, yang mencapai  65 persen pengguna di Indonesia,  serta tak terbendung, Selasa (3/1/2026).

Itu problem terbesar kita hari ini. Jadi siapa yang menentukan kebenaran? Bukan lagi data. Tapi adalah algoritma dan emosi kolektif kita”, ucap Apni.

Pernyataan ini disampaikan Apni, dalam kegiatan webiner  yang digalakan LPDS dan Universitas Serang Raya jelang Hari Pers Nasional  9 februari 2026 dengan topik, Masyarakat  kampus dan  jurnalis  dalam era Artificial Intelegence.

Menurutnya,   terhadap produksi sebuah berita, dan siapa yang menentukan kebenaran dan  bukan lagi data,  namun algoritma dan emosi kolektif, sebab  pada era yang dihadapi  saat ini  semua orang dapat  memproduksi sebuah berita bukan hanya informasi yang dihasilkan sebuah  perusahaan media namun  melalui Media  Sosial.

 Jadi Anda punya followers, kalau sudah di atas 1 juta, anda adalah media. Pahitnya di industri digital hari ini, masyarakat pembaca hanya percaya pada angka”, ujarnya.

Dia mencontohkan,  misalkan tik tok  dan  lainnya hanya membutuhkan kecepatan, yang lebih  penting dari akurasi memperhitungkan hal yang diminati saat ini atau trending  yang  lebih berharga dari  kebenaran sebuah subjek yang dipublikasi.

Apni juga menegaskan, perubahan besar arus informasi yang dihadapi dunia hari ini secara global  dengan menghadapi disrupsi oleh sosial media yang luar biasa,  termasuk AI   melalui  revolusinya yang lebih  dominan digunakan Generasi Zet.

Hari ini kita menghadapi disrupsi oleh sosial media yang luar biasa, termasuk AI. Jadi kalau kita lihat revolusinya, dimulai dari sosial media. Gen Z hari ini menjadikan TikTok, sebagai TV dengan jumlah rata-rata  2 juta. 65 persen Gen Z itu menggunakan TikTok sebagai mesin pencari”, tuturnya.

PWI dan organisasi yang melakukan pengawasan  tak memiliki  tugas  maksimal membatasinya termasuk menjadi tantangan bagi KPI  menerapkan undang - undang penyiaran terhadap penggunaan A,  hanya sebatas himbauan.

Apni juga menggambarkan,  menguasai perusahaan media sosial  yakni  penguasa yang memiliki platform, dan memilik Perusahaan teknologi,   diantaranya Meta, Google, Bytedance dan  Amazon yang  menguasai 80 persen  belanja dan platform Media di dunia dan sangat berbahaya  kepada  demokrasi.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....