BP3MI Banten Gagalkan 151 PMI Ilegal ke Luar Negeri
- 10 Apr 2026 16:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggagalkan keberangkatan 151 jiwa, hendak bekerja keluar negeri secara ilegal
- Calon PMI ilegal itu seluruhnya menggunakan moda transportasi udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
RRI.CO.ID, Tangerang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggagalkan keberangkatan 151 calon pekerja ilegal. Mereka hendak berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala BP3MI, Budi Novrijanto mengatakan, masih ada kasus PMI bermasalah di luar negeri. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pencegahan kejadian serupa terulang.
“Pencegahan 2025, khususnya warga Banten, mencapai 151 jiwa. Ada juga PMI bermasalah di negara tujuan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.
Selain itu, terdapat 56 PMI bermasalah dalam proses keberangkatan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 jiwa telah berhasil dipulangkan.
Pada triwulan pertama, total pencegahan mencapai sekitar 350 jiwa. Sebagian besar calon PMI berasal dari berbagai daerah.
“Dari 350 jiwa, warga Banten sekitar 22 orang. Tujuan terbanyak ke Kamboja dan Malaysia,” ujarnya.
Negara tujuan lain meliputi Uni Emirat Arab, Qatar, dan Singapura. Malaysia sering dijadikan negara transit sebelum ke tujuan akhir.
“Pencegahan terbanyak ke Malaysia karena dijadikan negara transit. Setelah itu Kamboja dan Uni Emirat Arab,” katanya, mengungkapkan.
BP3MI juga menerima 19 pengaduan PMI bermasalah dari luar negeri. Dari jumlah itu, tiga orang telah berhasil dipulangkan.
Secara keseluruhan, fasilitasi pemulangan mencapai 4.153 jiwa. Negara asal terbanyak dari Kamboja dan Malaysia.
“Disusul Myanmar, Arab Saudi, dan Taiwan. Sisanya dari beberapa negara lain,” ucapnya.
Mayoritas PMI bermasalah bekerja di sektor judi online dan penipuan. Pencegahan dilakukan bersama Imigrasi dan kepolisian bandara.
| Baca juga: KP2MI Deteksi 200 PMI Ilegal di Iran |
Sebelumnya, sebanyak 515 calon PMI ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Agustus 2025. Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan, jumlah terbanyak terjadi pada Mei dengan 148 jiwa.
"Para calon PMI tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah. Namun diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri," kata Yandri.
Berikut rincian jumlah PMI Ilegal yang berhasil digagalkan:
1. Januari terdapat 60 jiwa,
2. Februari 63 jiwa,
3. Maret 40 jiwa,
4. April 63 jiwa,
5. Mei 148 jiwa,
6. Juni 62 jiwa,
7. Juli 65 jiwa,
8. Agustus 15 jiwa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....