Fahira Idris: Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran Harus Diadili

  • 09 Mar 2026 17:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPD RI, Fahira Idris, menegaskan momentum International Women’s Day (IWD) harus menjadi panggilan moral bagi masyarakat internasional. Guna memperjuangkan keadilan bagi korban tragedi kemanusiaan, termasuk ratusan anak perempuan yang tewas dalam pengeboman sekolah dasar putri di Minab, Hormozgan, Iran.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin 9 Maret 2026, Fahira mengatakan tragedi yang terjadi pada 28 Februari 2026 tersebut merupakan luka besar bagi kemanusiaan. Karenanya, hal itu tidak boleh sekadar berhenti pada kecaman moral semata.

Menurut Fahira, dunia internasional harus memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel. Agar pelaku serangan brutal itu dihadapkan ke pengadilan internasional jika terbukti melanggar hukum humaniter.

“International Women’s Day adalah momentum global untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan keselamatan perempuan. Namun di saat dunia memperingatinya, kita justru menyaksikan tragedi yang sangat memilukan ketika ratusan anak perempuan kehilangan nyawa saat sedang belajar di sekolah," ujar Fahira.

"Dunia tidak boleh diam. Pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Senator asal Dapil Jakarta itu menambahkan.

Diketahui, sebelumnya tragedi tersebut terjadi pada pagi hari saat kegiatan belajar mengajar baru dimulai di Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab. Laporan berbagai pihak menyebutkan sekitar 170 siswa berada di sekolah saat serangan terjadi dan sedikitnya 165 hingga 175 orang dilaporkan tewas, mayoritas merupakan anak-anak perempuan.

Menurut Fahira, sekolah merupakan institusi sipil yang secara jelas dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Serangan terhadap sekolah tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga merampas hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Mereka adalah pelajar yang datang ke sekolah membawa buku dan mimpi masa depan. Ketika sekolah menjadi sasaran serangan, itu bukan sekadar kesalahan militer, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius hukum humaniter internasional,” katanya.

Fahira juga mendesak komunitas internasional, termasuk Pemerintah Indonesia, untuk mendorong penyelidikan cepat, transparan, dan imparsial terhadap tragedi tersebut. Menurut Fahira, dunia internasional harus memastikan investigasi yang dilakukan benar-benar independen dan kredibel.

Dalam mekanisme hukum internasional, lanjut Fahira, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki sejumlah instrumen untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter. Seperti pembentukan misi pencari fakta (fact-finding mission), komisi penyelidikan independen internasional (commission of inquiry), hingga mekanisme investigasi independen yang dapat menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum di pengadilan internasional.

Jika investigasi internal oleh negara yang diduga terlibat dinilai tidak kredibel, PBB memiliki kewenangan membentuk komisi penyelidikan independen internasional. Guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab serta mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini, jika terbukti terjadi pelanggaran hukum humaniter internasional, para pelaku harus dihadapkan ke pengadilan. Dunia harus memastikan bahwa nyawa anak-anak tidak menjadi korban tanpa keadilan,” ujar Fahira.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....