Pakar: Serangan terhadap Iran Langgar Piagam PBB

  • 04 Mar 2026 14:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana mengatakan, serangan terhadap Iran sebagai bentuk pelanggaran serius. Khususnya terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara.

Menurutnya, PBB telah menegaskan bahwa setiap negara wajib menahan diri. Bahkan, tidak melakukan tindakan yang mengancam perdamaian dunia.

“Ini serangan serius terhadap kemerdekaan negara. Di Piagam PBB jelas setiap negara harus menahan diri demi menjaga perdamaian dunia,” kata Satria dalam perbicangan bersama Pro3 RRI, di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia mengatakan, eskalasi konflik tersebut sudah mengarah pada ketegangan geopolitik yang lebih luas. Untuk itu, ia mengingatkan potensi pecahnya konflik global yang lebih besar.

“Ada indikasi perang besar di depan mata. Tentu akan ada efek buruk, termasuk dampak ekonomi,” ucapnya.

Sejumlah dampak ekonomi yang dimaksud antara lain terganggunya rantai pasok energi global. Pencegatan kapal tanker minyak di kawasan strategis Selat Hormuz dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor energi dunia.

Sementara itu, Iran menyayangkan serangan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS), justru terjadi di tengah negosiasi nuklir. Adapun negosiasi nuklir Iran dan AS berlangsung secara tidak langsung yang difasilitasi Oman.

“Kali ini dua kali kami sudah melakukan negosiasi dan seperti yang disampaikan oleh pihak Oman. Bahwa ada indikasi kesepakatan awal antara AS dan Iran di tengah-tengah negosiasi yang sedang berlangsung di mediasi oleh pihak Oman,” kata Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....