Kedubes Iran Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Tehran

  • 28 Feb 2026 17:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran. Serangan itu disebut menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta sejumlah kota lain.

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyebut serangan terjadi pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Tindakan itu dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Kedubes Iran menegaskan serangan tersebut melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tindakan itu juga disebut sebagai bentuk agresi nyata terhadap Republik Islam Iran.

“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” ucap Kedubes Iran melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.

Kedubes Iran menyatakan memiliki hak sah dan legitim untuk merespons berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran disebut akan menggunakan hak tersebut untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional.

Selain itu, Kedubes Iran juga menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan merespons pelanggaran terhadap perdamaian dan keamanan internasional tersebut.

Kedubes Iran di Indonesia juga mengajak Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk mengecam tindakan agresi tersebut. Seruan juga ditujukan kepada tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, akademisi, serta insan media.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran. Pemantauan dilakukan menyusul laporan serangan bersenjata melalui udara di sejumlah kota sekitar pukul 09.45 waktu setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI memprioritaskan komunikasi intensif dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keselamatan WNI di wilayah tersebut.

“KBRI Tehran saat ini memprioritaskan komunikasi intensif dengan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. KBRI telah menerbitkan edaran terbaru yang memuat saran dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh WNI di kediaman masing-masing” katanya.

Edaran tersebut memuat panduan yang dapat dilakukan di kediaman masing-masing guna menjaga keselamatan dan keamanan. Kementerian Luar Negeri menyatakan akan terus melakukan asesmen menyeluruh terhadap situasi keamanan.

Pemerintah juga akan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI. Seluruh WNI di Iran diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.

“Dihimbau agar seluruh WNI di Iran untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat. Serta menjaga komunikasi dengan KBRI,” ujarnya.

Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Tehran di nomor +98 9914668845 atau +98 902 466 8889. WNI juga dapat menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di nomor +62 812-9007-0027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....