Azerbaijan Desak Pertanggungjawaban dari Peristiwa Khojaly 1992
- 26 Feb 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia, Ramil Rzayev mendesak pertanggungjawaban dalam peristiwa Khojaly yang terjadi pada 25 – 26 Februari 1992. Menurutnya, dari perspektif hukum, Azerbaijan berpendapat terdapat pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dari peristiwa itu.
“Yaitu, seperti penargetan warga sipil secara sengaja, perlakuan buruk terhadap tahanan, penyanderaan, dan penghancuran warisan budaya dan agama. Tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman,” kata Dubes Ramil dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Februari 2026 kepada RRI.
“Azerbaijan mengutip konvensi internasional dan penegasan berulang kali oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Mengenai kewajiban negara untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan berat.”
Baru-baru ini proses hukum telah dimulai terhadap individu yang dituduh berpartisipasi dalam tindakan kekerasan selama konflik. Menandai langkah penting menuju keadilan yang telah lama tertunda.
“Namun, banyak pelaku masih lolos dari jangkauan pengadilan domestik, setelah menemukan tempat berlindung di luar negeri. Mereka berpendapat penyangkalan tanggung jawab dan upaya politik untuk menghalangi akuntabilitas merusak prospek perdamaian abadi di kawasan tersebut,” ucap Ramil menegaskan.
Ramil menjelaskan, pada dini hari 26 Februari 1992 setelah penembakan hebat, unit-unit bersenjata Armenia memasuki kota Khojaly. Berdasarkan laporan yang ada mereka didukung oleh Resimen Senapan Motor ke-366 dari bekas Tentara Soviet.
“Ketika warga sipil berusaha melarikan diri melalui medan yang tertutup salju, banyak yang tewas, sumber resmi Azerbaijan menyatakan 613 warga sipil kehilangan nyawa. 106 wanita, 63 anak-anak, dan 70 orang lanjut usia, ratusan lainnya terluka, dan lebih dari seribu dilaporkan disandera, dengan beberapa masih dinyatakan hilang,” katanya.
Sementara, perang tahun 2020 dan perkembangan selanjutnya pada 2023 secara signifikan mengubah situasi di lapangan. Azerbaijan membebaskan wilayahnya yang telah diduduki selama hampir tiga dekade, menegaskan mereka telah memulihkan kedaulatan dan integritas wilayahnya.
Ramil menambahkan, penyelidikan di wilayah yang sebelumnya diduduki mengarah pada penemuan beberapa kuburan massal yang berisi jenazah warga sipil dan orang-orang yang dilindungi lainnya. Temuan ini menegaskan pelanggaran luas yang dilakukan selama tahun-tahun pendudukan.
Ramil menegaskan, bagi Azerbaijan, warisan Khojaly dan konflik yang lebih luas tidak terbatas pada buku sejarah. Hal itu membentuk kebijakan kontemporer, identitas nasional, dan pendekatan negara terhadap rekonsiliasi dan stabilitas regional.
Meskipun pemulihan kendali teritorial telah mengubah lanskap geopolitik, dimensi emosional dan kemanusiaan dari konflik tersebut tetap dirasakan secara mendalam. Selain, Azerbaijan melanjutkan rekonstruksi di daerah-daerah yang sebelumnya terkena dampak.
“Azerbaijan juga kembali menyerukan pengakuan, akuntabilitas, dan perdamaian abadi. Yang berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ucap Dubes Ramil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....