Pemkab Fakfak Terapkan Retribusi Bagi Pembuang Sampah Mandiri di TPA
- 17 Jul 2026 12:35 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) mulai memfokuskan pemberlakuan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan atau sampah di tiga distrik dalam wilayah perkotaan. Kebijakan ini disesuaikan dengan jangkauan operasional armada pengangkut sampah yang saat ini dimiliki pemerintah daerah.
Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Dikson Iha, mengatakan untuk tahap awal pelaksanaan retribusi masih difokuskan pada wilayah yang telah terlayani secara optimal oleh kendaraan pengangkut sampah.
"Pemberlakuan pemungutan retribusi kebersihan atau sampah untuk sementara kita masih fokus pada tiga wilayah distrik yang berada dalam kota sesuai dengan operasional kendaraan pengangkutan sampah, yaitu Distrik Fakfak Tengah, Distrik Fakfak Kota, dan Distrik Pariwari," kata Dikson Iha.
Selain penerapan retribusi, Dinas PUPR2KP juga akan memperketat pengawasan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Jalan Kadamber. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mendata kembali masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini membuang sampah secara mandiri ke lokasi TPA.
Menurut Dikson, pendataan tersebut penting karena TPA merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Fakfak yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Di lokasi tersebut terdapat petugas yang bekerja setiap hari serta sejumlah alat berat yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan sampah.
"TPA itu bagian dari aset kami. Di sana ada karyawan yang kami tugaskan, kemudian ada peralatan seperti ekskavator dan dozer yang membutuhkan biaya operasional cukup besar," ujarnya.
Dikson menambahkan, pihak-pihak yang melakukan pembuangan sampah secara mandiri ke TPA tetap akan dikenakan retribusi sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan tarif tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan operasional pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....