Pemprov Kalteng Gelar Rakor Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi
- 15 Jul 2026 18:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rakor dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, sebagai upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan program ekstensifikasi kelapa sawit di daerah.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI ke Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan Program Ekstensifikasi.
Yuas mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan ground check teknis di Kalimantan Tengah. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar setiap tahapan program dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
”Ground check teknis merupakan tahapan krusial untuk memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan dalam program ekstensifikasi. Melalui proses verifikasi di lapangan, pemerintah dapat memastikan aspek administrasi, teknis, dan legalitas lahan sebelum program dilaksanakan,” Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Yuas, melalui pemaparan materi dan diskusi bersama dalam rakor, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta saling berbagi informasi. Dengan demikian, implementasi Program Ekstensifikasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi pengembangan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai rencana pelaksanaan ground check teknis, mekanisme kegiatan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses verifikasi lapangan. Diskusi bersama peserta juga dilakukan untuk menyamakan langkah dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian RI, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi lapangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memfasilitasi pelaksanaan ground check guna memastikan lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas, sehingga Program Ekstensifikasi kelapa sawit dapat mendukung ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan. (Biro Adpim)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....