Kasus ODGJ Berat di Belitung Timur Meningkat
- 15 Jul 2026 14:17 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di daerah itu mencapai 321 orang pada Semester I Tahun 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 299 kasus pada 2022, 300 kasus pada 2023, 308 kasus pada 2024, dan 320 kasus pada 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Dianita Fitirani, mengatakan tren peningkatan tersebut menunjukkan beban pelayanan kesehatan jiwa di Belitung Timur terus bertambah dari tahun ke tahun.
Dari total 321 kasus, diagnosis terbanyak adalah skizofrenia dengan 311 kasus. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kasus terbanyak dialami laki-laki sebanyak 208 orang, sementara wilayah kerja Puskesmas Manggar menjadi daerah dengan jumlah ODGJ terbanyak, yakni 84 kasus.
"Sepanjang Semester I Tahun 2026 juga terjadi penambahan enam kasus baru ODGJ berat. Penambahan masing-masing satu kasus terjadi di wilayah kerja Puskesmas Simpang Renggiang, Mengkubang, Manggar, dan Gantung, sedangkan Puskesmas Kelapa Kampit mencatat penambahan dua kasus," kata Dianita, Rabu, 15 Juli 2026.
Dianita menjelaskan penanganan ODGJ dilakukan sesuai kondisi masing-masing pasien. Pasien yang belum stabil diprioritaskan menjalani pengobatan, sedangkan mereka yang mulai pulih akan mendapatkan terapi aktivitas, pelatihan kemampuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.
"Kalau kondisinya sudah stabil, mereka bisa diberdayakan secara sosial maupun ekonomi sesuai kemampuan yang dimiliki," ujarnya.
Dianita menegaskan peran keluarga menjadi faktor utama dalam proses pemulihan karena tingginya angka kekambuhan sering disebabkan kurangnya dukungan keluarga. Keluarga diharapkan memastikan pasien rutin mengonsumsi obat, mendampingi proses rehabilitasi, serta membantu melatih kemampuan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Bupati Belitung Timur yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Belitung Timur Bayu Priyambodo mengatakan pemerintah akan melakukan pemetaan atau clustering terhadap kondisi ODGJ berdasarkan tingkat keparahan. Kasus dengan kategori berat atau "lampu merah" yang dinilai membahayakan diri sendiri maupun lingkungan akan menjadi prioritas penanganan.
Ia mengakui Belitung Timur belum memiliki rumah sakit jiwa sehingga diperlukan kerja sama dengan lembaga rehabilitasi, pondok pesantren, maupun lembaga sosial yang memiliki program pemulihan ODGJ.
"Selain itu, pemerintah juga membuka peluang keterlibatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pembiayaan yang belum dapat diakomodasi APBD," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....