Cegah Korupsi, Sidrap Evaluasi Program ATR/BPN

  • 14 Jul 2026 18:09 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mempercepat pelaksanaan kerja sama bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Hal ini terlihat dari terselenggaranya rapat evaluasi untuk sembilan paket program yang telah disepakati bersama.

Langkah ini diambil guna menyempurnakan tata kelola pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sidrap, Selasa, 14 Juli 2026, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh didampingi Inspektur Daerah Mustari Kadir.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan pencegahan korupsi di bidang pertanahan yang digagas KPK bersama ATR/BPN, serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya. Hadir pula pimpinan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah terkait. Evaluasi dilakukan terhadap perkembangan di lapangan maupun kelengkapan dokumen pendukung.

Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh menjelaskan pertemuan ini bertujuan memantau kesiapan setiap instansi dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Ia menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dengan bukti administrasi yang lengkap dan sah.

Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar kendala yang muncul dapat segera diselesaikan dan target tercapai tepat waktu. "Setiap OPD harus pastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan dan didukung dokumen yang lengkap. Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar hambatan segera teratasi dan target tercapai maksimal.”Ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Mustari Kadir menyampaikan bahwa pihaknya bertindak sebagai pembimbing sekaligus pengawas pelaksanaan program. Ia menilai kelengkapan dokumen saat ini masih perlu dipercepat penyelesaiannya, karena hal itu sangat berpengaruh terhadap nilai Monitoring Center for Prevention milik KPK khususnya di bidang pertanahan.

“Kelengkapan dokumen sangat menilai hasil penilaian KPK. Saya minta penanggung jawab program segera lengkapi laporan dan sampaikan kendala yang ada, agar kami bisa bantu percepat penyelesaiannya.”ujarnya.

Dalam rapat juga dibahas rincian langkah penyelesaian untuk setiap paket program. Beberapa arahan penting disampaikan, antara lain integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik, penyatuan data Nomor Induk Berusaha dengan Nomor Objek Pajak, serta penyesuaian peta Lahan Sawah Dilindungi dengan kondisi nyata di lapangan guna mencegah terjadinya perselisihan.

Seluruh instansi diminta melaporkan perkembangan dan kendala yang dihadapi kepada Inspektorat Daerah untuk kemudian dikoordinasikan kembali kepada Sekretaris Daerah. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap tata kelola pertanahan semakin baik, pelayanan publik semakin prima, serta nilai pengawasan pencegahan korupsi semakin meningkat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....