Paripurna DPRD Basel, Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025
- 14 Jul 2026 14:50 WIB
- Sungailiat
RRI.CO,ID, Bangka Selatan - Pemkab Bangka Selatan menyampaikan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
"Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025" kata Ketua DPRD, Erwin Asmadi, dalam keterangan yang diterima RRI, Selasa, 14 Juli 2026.
Sementara, Sekda Basel, Hefi Nuranda, menyampaikan jika Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut dijelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp842,89 miliar atau 96,19 persen dari target.
"Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp840,59 miliar atau 95,70 persen, termasuk belanja transfer sebesar Rp109,74 miliar atau 97,12 persen. Adapun defisit anggaran ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, " terang Hefi. (Ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....