Rakor Pemetaan Aset RR, Pentingnya Validasi Data-Kolaborasi Daerah

  • 14 Jul 2026 02:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Pelaksanaan Pemetaan Aset Bantuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) di Kota Gorontalo, Senin, 13 Juli 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyukseskan pemetaan aset hasil rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sambutan Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur BNPB, Arfial Rosya melalui Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Ati Setia Wati. Dalam arahannya, Ati menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memastikan seluruh hasil pembangunan pascabencana yang didanai melalui Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah (DBSBH) maupun Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Hibah RR) terdokumentasi, terinventarisasi, dan dikelola secara akuntabel.

"Upaya ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik sekaligus mendukung evaluasi penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," ujar Ati Setia Wati.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur kembali melaksanakan kegiatan pemetaan aset di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan, kondisi, status pemanfaatan, serta keberlanjutan aset hasil rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dibangun menggunakan dana pemerintah.

Berdasarkan data sementara, terdapat 167 aset yang menjadi target pemetaan di Provinsi Gorontalo dan 478 aset di Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, khusus di Sulawesi Utara juga terdapat 5.272 unit rumah hasil rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih memerlukan proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Menurut Ati, data yang akurat akan menjadi landasan penting dalam pengelolaan aset negara, penyusunan kebijakan, evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga peningkatan kualitas program pemulihan pascabencana di masa mendatang.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kegiatan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan personel surveyor dan validasi data aset.

Hingga 8 Juli 2026, untuk wilayah Provinsi Gorontalo terdapat enam daerah yang telah melakukan registrasi akun surveyor, sementara Kabupaten Bone Bolango masih belum menyelesaikan registrasi. Sementara di Provinsi Sulawesi Utara masih terdapat tiga daerah yang belum melakukan registrasi, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Minahasa Utara.

BNPB meminta pemerintah daerah yang belum melakukan registrasi agar segera menyelesaikannya. Apabila terdapat kendala teknis maupun administratif, pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan person in charge (PIC) yang telah ditunjuk sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mengonfirmasi dan mengklarifikasi data aset yang masih belum lengkap atau belum jelas status maupun lokasinya. Menurut Ati, validitas data merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pemetaan aset rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pelaksanaan survei lapangan dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Juli 2026 dan akan didampingi langsung oleh Tim Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur BNPB. Seluruh pemerintah daerah diminta mempersiapkan data pendukung, personel surveyor, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar proses survei berjalan efektif dan menghasilkan data yang akurat.

"Kegiatan pemetaan aset ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan hasil pembangunan pascabencana yang telah dibiayai oleh negara. Melalui data yang akurat dan mutakhir, kita dapat memastikan bahwa aset yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih tepat sasaran," tegas Ati Setia Wati.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi selama proses pelaksanaan pemetaan aset berlangsung. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid, lengkap, dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Indonesia.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara BNPB, BPBD provinsi, BPBD kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola aset rehabilitasi dan rekonstruksi yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung ketangguhan daerah menghadapi bencana. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....