Pemkab Kubu Raya Tata Dermaga Rasau Jaya, Aset Difungsikan dan Pungli Ditertibkan

  • 13 Jul 2026 13:44 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan penataan kawasan Dermaga Rasau Jaya secara menyeluruh sebagai upaya menciptakan pelabuhan yang tertata, bersih, aman, dan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kawasan Dermaga Rasau Jaya, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Sujiwo, penataan kawasan pelabuhan sebenarnya telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Namun, kali ini pemerintah daerah melakukan pembenahan secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

"Penataannya bukan lagi parsial, tetapi menyeluruh. Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, PUPR, serta OPD lainnya kami libatkan agar kawasan pelabuhan ini benar-benar berubah menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini kawasan pelabuhan kerap identik dengan kondisi kumuh, semrawut, praktik percaloan hingga aksi premanisme. Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin mengubah stigma tersebut dengan menghadirkan kawasan pelabuhan yang bersih, tertib, nyaman, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari penataan, pemerintah akan menata ulang sistem parkir sehingga tidak lagi terdapat parkir liar di pintu masuk pelabuhan. Sejumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai peruntukan juga dibongkar untuk kemudian dijadikan area parkir yang lebih representatif.

Selain itu, pemerintah akan melakukan pengaspalan, pelebaran jalan, pengecatan kawasan, penambahan penerangan, penataan taman, hingga mempercantik kawasan pusat bisnis di sekitar dermaga.

Sujiwo menjelaskan, penataan tersebut tidak hanya bertujuan memperindah kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberdayakan pelaku UMKM, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Ia menegaskan, berbagai aset pemerintah yang selama ini terbengkalai maupun dimanfaatkan secara tidak sesuai akan dikembalikan pada fungsi sebagaimana mestinya.

Pemerintah juga akan menertibkan praktik pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi, termasuk penyewaan aset tanpa dasar hukum yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar.

"Kalau aset itu milik pemerintah, maka harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kita akan fungsikan kembali seluruh aset yang selama ini tidak terawat ataupun terbengkalai," tegasnya.

Sujiwo menambahkan, langkah optimalisasi aset tersebut tidak hanya dilakukan di kawasan Dermaga Rasau Jaya, tetapi juga pada sejumlah aset milik pemerintah pusat yang telah dihibahkan kepada daerah maupun aset pemerintah daerah lainnya di berbagai wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Melalui penataan kawasan Dermaga Rasau Jaya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap pelabuhan tidak hanya menjadi pintu transportasi, tetapi juga berkembang sebagai kawasan ekonomi yang tertib, nyaman, representatif, serta mampu mendukung pertumbuhan usaha masyarakat dan pelayanan publik yang semakin baik. (DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....