Sambut HUT RI, Pemkot Tanjungbalai Hapus Denda PBB-P2

  • 06 Jul 2026 22:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara otomatis bagi seluruh wajib pajak. Program tersebut berlaku untuk tunggakan tahun pajak 2014 hingga 2025.

Program keringanan itu dilaksanakan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kebijakan berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah menjelaskan kebijakan tersebut diberikan tanpa mekanisme permohonan. Masyarakat cukup datang melakukan pembayaran pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjungbalai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak tahun pajak 2014 sampai 2025," ujar Siti, Senin, 6 Juli 2026.

Ia mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Pendapatan pajak daerah akan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Tanjungbalai.

"Setiap pembayaran PBB merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai menuju Tanjungbalai EMAS," ucapnya.

BPKPD Tanjungbalai menjelaskan wajib pajak cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 atau Non PBB-P2, fotokopi KTP, kemudian melakukan pembayaran langsung di loket BPKPD. Penghapusan denda akan diberikan secara otomatis saat transaksi dilakukan.

Berdasarkan data BPKPD, terdapat 234.118 wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 periode 2014 hingga 2025. Nilai pokok tunggakan mencapai Rp25.386.428.135 dengan potensi denda sebesar Rp10.728.669.588.

Mengakhiri keterangannya, Siti mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. Ia berarap kebijakan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....