Pemkab Kubar Percepat Digitalisasi PAD Melalui QRIS dan ETPD
- 03 Jul 2026 12:41 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi untuk meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran penerimaan.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pendapatan Daerah Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Bupati Kubar, Kamis 2 Juli 2026.
Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, menegaskan, digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda dalam tata kelola keuangan daerah. Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) harus terus diperluas pada seluruh sektor pajak dan retribusi daerah.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah perluasan penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS serta layanan perbankan digital.
“Sistem pembayaran digital mampu menciptakan pengelolaan pendapatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Nanang.
Lanjutnya, selain menutup ruang kebocoran penerimaan, digitalisasi juga dinilai mampu memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi.
Ia berharap sinergi antara perangkat daerah, instansi vertikal, dan sektor perbankan semakin kuat untuk mewujudkan pengelolaan PAD Kubar yang modern, efektif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....