BPBPK Kalteng Usulkan Perpanjangan OMC untuk Cegah Karhutla

  • 24 Jun 2026 08:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya risiko kekeringan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Kalteng, Indra Wiratama, mengatakan operasi modifikasi cuaca merupakan bagian dari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah setelah ditetapkannya status Siaga Darurat Karhutla oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Indra, status Siaga Darurat Karhutla tingkat provinsi berlaku mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 sesuai Surat Keputusan Gubernur. Selain itu, sejumlah daerah seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat juga telah menetapkan status siaga darurat karena tingginya potensi kebakaran pada musim kemarau tahun ini.

Ia menjelaskan, usulan perpanjangan OMC didasarkan pada prediksi musim kemarau dari BMKG yang menunjukkan sebagian wilayah Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau sejak akhir Mei 2026. Kondisi tersebut diperparah oleh potensi penguatan fenomena El Nino yang dapat mengurangi curah hujan di sejumlah daerah rawan karhutla.

“Untuk pelaksanaannya, operasi modifikasi cuaca melibatkan berbagai instansi, antara lain BMKG, BNPB, serta TNI Angkatan Udara. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyemaian awan menggunakan bahan Natrium Klorida (NaCl) atau garam guna meningkatkan potensi hujan di wilayah yang memiliki awan layak semai,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.

Indra menambahkan, sasaran operasi modifikasi cuaca tidak hanya mencakup daerah yang telah menetapkan status siaga darurat, tetapi juga kawasan lain yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Wilayah prioritas meliputi kawasan selatan hingga tengah Kalimantan Tengah yang didominasi lahan gambut, seperti Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kota Palangka Raya, Seruyan, dan sebagian wilayah Kotawaringin Timur.

Menurutnya, keberhasilan operasi modifikasi cuaca sangat bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang berpotensi menghasilkan hujan. Apabila potensi awan masih tersedia saat puncak musim kemarau, operasi berpeluang untuk diperpanjang.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat awan yang dapat disemai, efektivitas operasi akan sangat terbatas. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan cuaca secara intensif guna menentukan langkah mitigasi yang tepat dalam mencegah karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....