Pemda Malra Genjot Pemenuhan Sarpras dalam Pelayanan Kesehatan Tingkat Dasar
- 05 Jun 2026 19:30 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Pelayanan kesehatan pada level Puskesmas tetap dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diturunkan dari pusat, menyesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang dimiliki. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan kepada rri.co.id.
Muchsin menjabarkan berdasarkan juknis, semua pelayanan dasar tetap dioptimalkan melalui Puskesmas. Hal ini bertujuan mempercepat proses penanganan mengingat jumlah dan lokasi Puskesmas tersebar merata di berbagai wilayah termasuk wilayah terpencil dan mudah diakses.
Olehnya itu, ketersediaan sarana dan prasarana menjadi hal penting dan berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Muchsin mengakui saat ini di Kabupaten Maluku Tenggara, keterpenuhan alat penunjang kesehatannya baru mencapai 46,5%. Angka ini menurutnya masih belum memenuhi target yang diharapkan.
"Ada juknis standar pelayanan, jadi semua jenis pelayanan kita lakukan di Puskesmas, tentu disesuaikan dengan ketersediaan sarana prasarana. Tapi rata-rata kita memang punya keterpenuhan sarana prasarana kesehatan secara umum baru 46,5% dan secara bertahap itu nanti akan kita penuhi," kata Muchsin.
Muchsin menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (Pemda Malra) terus berupaya melalui langkah-langkah strategis untuk dapat memenuhi standar pelayanan ideal. Pihaknya menargetkan kedepan selururuh pelayanan kesehatan dasar dapat tertangani secara tuntas di tingkat Puskesmas, tanpa perlu melakukan rujukan ke rumah sakit.
Pelayanan kesehatan di Puskesmas Maluku Tenggara kata Muchsin, juga telah merambah ke arah digital. Hal ini merupakan sebuah upaya memberikan rasa nyaman dalam pelayanan sekaligus efisiensi waktu pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....