Program Rumah Subsidi di Maluku Tenggara Masuk Tahap Verifikasi dan Administrasi
- 19 Mei 2026 15:39 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mulai mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah lolos verifikasi program rumah subsidi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) agar segera melengkapi dokumen administrasi. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan pembiayaan rumah subsidi melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon sebagai bank pengelola KPR-FLPP di Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tenggara, Afan Bachri Ifat, mengatakan proses pendaftaran ASN dan MBR sebenarnya telah dibuka sejak 2025 melalui sistem daring yang disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku. Data pendaftar yang masuk melalui tautan resmi tersebut kemudian diteruskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan verifikasi kelayakan.
“Setelah diverifikasi oleh OJK kemudian diterbitkan slip OJK yang memuat nama ASN dan MBR yang dinyatakan lolos verifikasi,” kata Afan dalam kegiatan Sosialisasi Rumah Subsidi KPR-FLPP Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Langgur, Selasa (19/5/2026).
Menurut Afan, slip verifikasi dari OJK menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan rumah subsidi karena menjadi dasar penilaian kelayakan calon penerima manfaat. ASN maupun masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dinyatakan lolos diminta mempertahankan status verifikasi tersebut dengan segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Ia menjelaskan, setelah dokumen dinyatakan lengkap, para calon penerima akan melanjutkan proses pengajuan bersama PT BTN Cabang Ambon sebagai bank penyalur KPR-FLPP di Maluku. Selain berhubungan dengan pihak perbankan, peserta program juga akan berproses dengan developer atau pengembang perumahan yang menangani pembangunan rumah subsidi di Maluku Tenggara.
“Bagi ASN dan MBR yang sudah lolos verifikasi agar segera mengurus berkas sesuai syarat dan ketentuan sehingga bisa diproses lebih lanjut oleh BTN dan pihak developer,” ujar Afan.
Pemerintah daerah berharap percepatan proses administrasi dapat memperlancar realisasi program rumah subsidi bagi aparatur sipil negara dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Maluku Tenggara. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....