Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Kawasan Fasilitas Publik

  • 13 Mei 2026 21:11 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan tata ruang di wilayah Pangkalan Bun, Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar kawasan strategis seperti Jalan Sutan Syahrir di depan RSUD Sultan Imanuddin dan Jalan Pangeran Antasari untuk memastikan kelancaran akses publik.

Penertiban yang dipimpin oleh Danru 4 Satpol PP Kobar, Yanto, difokuskan pada pengembalian fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya. Petugas berupaya memastikan kawasan fasilitas kesehatan tetap bebas dari hambatan agar tidak mengganggu mobilitas pasien maupun masyarakat umum yang melintas.

"Kami mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Fokus kami adalah mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di area yang dilarang karena melanggar Peraturan Daerah dan mengganggu estetika kota," ujar Yanto di sela kegiatan. Petugas memberikan teguran kepada pedagang yang memarkir kendaraan dagangan di trotoar rumah sakit serta menertibkan lapak di jembatan depan Masjid Sirajul Muhtadin.

Keberadaan lapak di atas trotoar dan badan jalan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak ketertiban lalu lintas. "Personel kami di lapangan secara persuasif meminta para pedagang untuk segera memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang telah diizinkan," ia, menambahkan.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu mengedepankan dialog dan sikap santun dalam setiap tindakan penertiban. Pendekatan persuasif ini dianggap penting untuk meminimalisir potensi gesekan dengan masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah di sektor informal.

"Penertiban di lapangan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan ketertiban umum, tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan yang santun. Penanganan PKL harus berlangsung tertib, terukur, dan mengutamakan dialog," Syahruni mengatakan saat memberikan arahan kepada personel.

Melalui patroli rutin ini, Satpol PP Kobar berharap kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya menjaga kenyamanan bersama dapat terus meningkat. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan terpantau sangat kondusif dan para pedagang bersikap kooperatif dalam mengikuti arahan petugas.

"Kami memastikan pengawasan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga wilayah Pangkalan Bun tetap bersih dan tertib sesuai peraturan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kotawaringin Barat," kata Syahruni, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....