Pemko Medan Pastikan Pemberian Santunan untuk Ahli Waris Pekerja Islamic Center
- 23 Apr 2026 09:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan memastikan seluruh hak almarhum Wahyu Suprio, pekerja proyek pembangunan Islamic Center Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, telah diberikan sepenuhnya kepada ahli waris. Total santunan sebesar Rp208 juta.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, mengatakan setelah menerima laporan insiden tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung memerintahkan agar persoalan itu ditangani secara serius hingga tuntas. Rico juga meminta hak keluarga korban dipenuhi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihaknya segera memanggil pelaksana proyek, PT JSE. Ia meminta perusahaan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa pekerjanya.
“Karena korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami meminta pihak pelaksana memberikan santunan dengan nilai yang setara ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar John Ester, Rabu 22 April 2026.
Ia menjelaskan, setelah melalui proses mediasi yang turut melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), disepakati besaran santunan sebesar Rp208 juta. Nilai tersebut dihitung berdasarkan formula 48 kali upah bulanan mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Medan yang berkisar Rp4,3 juta.
Meski santunan diserahkan langsung oleh pihak perusahaan, Pemko Medan tetap hadir dalam proses tersebut sebagai saksi. Hal ini guna memastikan dana diterima penuh oleh ahli waris.
John Ester menegaskan, kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan proyek ke depan. Terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan keselamatan di lapangan.
Ia menyatakan seluruh pekerja konstruksi pada proyek Pemko Medan nantinya wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga akan diawasi lebih ketat.
“K3 bukan sekadar formalitas. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Kami akan lebih tegas agar hak dan keamanan pekerja benar-benar terlindungi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....