Pemkot Tanjungbalai Berlakukan Sistem Sanksi dan Penghargaan Bagi Penagih Pajak

  • 22 Apr 2026 23:34 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai akan menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi yang tegas terkait capaian realisasi pajak daerah tahun 2026. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memastikan bahwa setiap prestasi kerja yang melampaui target akan mendapatkan apresiasi khusus dari pemerintah.

Sistem ini dirancang untuk menciptakan kompetisi yang sehat antarwilayah dalam meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah. Sebaliknya bagi wilayah yang gagal memenuhi target tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan maka akan dilakukan peninjauan ulang terhadap posisi jabatan bersangkutan.

“Mekanisme reward dan punishment akan diterapkan secara tegas bagi kecamatan dan kelurahan yang mampu mencapai target,” kata Mahyaruddin Salim, Selas, 21 April 2026.

Pemberian sanksi menurut Wali Kota Tanjungbalai bukanlah sebuah bentuk ancaman melainkan komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional. Evaluasi serius akan diberikan kepada para camat dan lurah yang menunjukkan kinerja rendah dalam pengumpulan pajak bumi dan bangunan.

“Bagi yang tidak mencapai target tanpa alasan jelas akan dilakukan evaluasi kinerja secara serius termasuk pemberian sanksi,” ujar Wali Kota, menegaskan.

Mahyaruddin mengajak seluruh jajarannya untuk membuktikan kemampuan dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah secara berkelanjutan dan signifikan. Inovasi dalam melakukan pendekatan kepada warga harus terus dikembangkan agar kesadaran membayar pajak tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

"Saya harap harap dengan lankah ini dapat memotivasi aparatur di tingkat bawah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi agen perubahan dalam sektor keuangan," ucapnya.

Menurut Mahyaruddin, dengan tata kelola yang profesional diharapkan pembangunan di Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....