Pemkab Bener Meriah Perkuat Kolaborasi Susun Roadmap ETPD 2026–2030

  • 02 Apr 2026 13:14 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mematangkan penyusunan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2026–2030 dengan melibatkan berbagai pihak strategis.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samusi Purnawira Dade mengatakan kehadiran Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna memperkuat langkah-langkah implementasi ke depan.

Upaya ini dinilai penting agar dokumen roadmap tidak sekadar menjadi rencana di atas kertas, tetapi mampu diimplementasikan secara teknis dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, kolaborasi antara Pemkab Bener Meriah, Bank Indonesia, serta lembaga keuangan seperti Bank Aceh dan BSI disebut menjadi kunci dalam mendorong kualitas pembangunan daerah yang lebih baik dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah, Ihsan, menjelaskan bahwa rapat yang digelar bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam penyusunan roadmap tersebut.

Ia menambahkan, dokumen roadmap ETPD 2026–2030 nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....