Lima Fraksi DPR Papua Bantah Dugaan Korupsi Dana Cadangan

  • 24 Feb 2026 17:22 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Lima Fraksi DPR Papua membantah adanya dugaan korupsi dana cadangan dari informasi yang beredar luas terdapat nama Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai.

Lima fraksi itu yakni fraksi Golkar, Gabungan Keadilan Pembangunan, NasDem, PDIP, dan Gabungan Gerakan Amanat Persatuan.

Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim menegaskan informasi itu tidak benar, bahkan menjelaskan dana cadangan pemerintah provinsi Papua secara aturan diperuntukan bagi kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan orang asli Papua.

“Isu atau kabar yang beredar di media sosial terkait tudingan Ketua DPR Papua melakukan penyalahgunaan anggaran Rp44 miliar itu tidak benar,” kata Jansen Monim, Selasa (24/2/2026).

Jansen Monim saat memberikan pernyataan didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan Junaedi Rahim, Ketua Fraksi NasDem Dwita Handayani, Ketua Fraksi PDIP Tulus Sianipar, Wakil Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan Dessy Corazon Giyai, serta Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan H. Abdul Rajab.

Menurut dia, informasi itu tidak benar bahwa dana cadangan tidak dapat dipergunakan secara langsung untuk pembiayaan pemungutan suara ulang Pilkada Gubernur Papua.

“Dana cadangan ini hanya bisa digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Kalau untuk PSU, itu tidak ada. Di DPR Papua tidak ada uang untuk itu. Jadi isu yang menyatakan Ketua DPR Papua salahgunakan anggaran, itu tidak benar," ujarnya.

Lanjut kata Jansen, saat pelaksanaan PSU, kondisi keuangan pemerintah dalam keadaan terbatas dan belum tersedia anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan tersebut.

Dimana pemerintah kemudian melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Setelah konsultasi tersebut, disampaikan bahwa PSU tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan meskipun tidak ada dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Papua kemudian melakukan langkah efisiensi internal untuk mencari sumber pembiayaan yang sah dan sesuai mekanisme.

"Namun usulan penggunaan dana cadangan secara langsung untuk PSU ditolak, karena peruntukannya memang bukan untuk itu. Dana cadangan dialokasikan untuk peningkatan ekonomi OAP, kesehatan dan pendidikan," jelas Jansen.

Sementara Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua, Junaedi Rahim menilai pemberitaan yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas. Apalagi menurutnya, fungsi legislative sebagai pengawasan anggaran.

"Tugas dan fungsi dewan itu tidak mencairkan uang. Bagaimana mungkin seorang ketua dewan memegang uang. Secara logika itu tidak masuk akal dan cenderung fitnah. Kita menegaskan seluruh fraksi menolak penggunaan dana cadangan untuk biayai PSU kemarin,” ucap dia.

Junaedi Rahim berharap informasi tersebut tidak menjadi pemberitaan yang membuat gaduh masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang belum tentu kebenarannya dan meminta publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak berwenang,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....