Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Street Coffee

  • 21 Feb 2026 09:44 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menyoroti maraknya aktivitas usaha street coffee di sejumlah kawasan. Hal tesebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan potensi kejadian yang menyimpang.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan patroli pada malam hari, khususnya di kawasan Kotabaru. Pengawasan juga dilakukan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo yang belakangan menjadi lokasi berdirinya sejumlah usaha street coffee.

“Di lokasi tersebut kami menemukan pergeseran aktivitas usaha, tidak hanya street coffee, tetapi juga pedagang lain seperti penjual bakso yang menggunakan badan jalan untuk berjualan,” ujarnya.

Octo menjelaskan, kondisi terkini keberadaan street coffee di kawasan tersebut belum sepenuhnya tertib. Meski demikian, dari sisi jumlah, aktivitas usaha tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

“Jumlahnya berubah-ubah setiap malam, rata-rata dua sampai tiga unit, maksimal sekitar lima unit. Kami terus melakukan operasi penertiban,” katanya.

Selain penindakan, Octo menjelaskan pihaknya juga melakukan komunikasi dengan para pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan agar mereka dapat bergeser ke lokasi lain yang memungkinkan untuk beroperasi tanpa melanggar ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....