Bapenda Pandeglang Bidik Target PAD Rp168 Miliar pada 2026
- 14 Feb 2026 16:15 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menetapkan target perolehan pajak daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp168 miliar, merujuk pada performa pertumbuhan sejumlah sektor pajak di tahun sebelumnya. Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengatakan pemetaan target ini didasarkan pada hasil evaluasi capaian tahun 2025 yang berhasil menembus angka ratusan miliar rupiah meski di tengah tantangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ramadani merinci pada tahun 2025, target pajak daerah dipatok sebesar Rp168,3 miliar dengan realisasi akhir mencapai Rp141,7 miliar atau sekitar 84,19 persen. Meskipun secara total belum menyentuh angka 100 persen, ia mengklaim lima sektor pajak utama justru menunjukkan performa gemilang dengan capaian melampaui target (over target).
Hal ini menjadi modal optimisme bagi pemerintah daerah untuk membidik angka di kisaran Rp168 miliar pada tahun 2026. "Target 2025 lalu sebesar Rp168,3 miliar dengan realisasi Rp141,7 miliar. Namun, beberapa jenis pajak sudah over target, seperti pajak air tanah yang mencapai 142 persen dan pajak hotel di angka 120 persen," kata Ramadani, Sabtu 14 Februari 2026.
Bapenda mencatata pada tahun 2025 capaian pajak restoran menyumbang 109 persen, pajak parkir 115 persen, dan pajak sarang burung walet mencapai 118 persen. Peningkatan signifikan ini menjadi dasar optimisme pemerintah daerah untuk tahun 2026, meski tantangan besar masih membayangi sektor pajak bangunan yang tercatat paling rendah dengan capaian hanya 64 persen.
| Baca juga: Kebocoran PBB Pandeglang Capai Rp10 Miliar |
Untuk tahun 2026, Bapenda melakukan pemutakhiran basis data terhadap objek pajak potensial yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti konstruksi menara telekomunikasi dan perumahan baru. Bapenda juga akan melakukan strategi penagihan secara digitalisasi guna menutup celah kebocoran dana di tingkat pemungut desa dan kecamatan.
"Kita akan terus lakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang, termasuk as of 6 ke desa-desa agar uang pajak masyarakat tidak terpakai oleh petugas dan langsung masuk ke kas daerah," ujar Ramadani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....