Inspektorat Pandeglang Audit Khusus Desa Dengan Capaian PBB Rendah
- 14 Feb 2026 16:43 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menugaskan Inspektorat Daerah untuk melaksanakan audit khusus terhadap desa dan kelurahan yang memiliki realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di bawah 50 persen. Langkah audit investigatif ini diambil Bapenda sebagai respons atas adanya dugaan penggunaan uang pajak masyarakat oleh oknum petugas pemungut di tingkat bawah. Audit ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang terdistribusi dengan realisasi uang yang masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menyatakan keputusan audit khusus ini merupakan kesepakatan bersama Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang guna memberikan efek jera. Bapenda menduga rendahnya capaian pajak di desa tertentu bukan disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat, melainkan kegagalan petugas dalam menyetorkan dana yang sudah terkumpul. Menurut Ramadani proses audit akan menyisir setiap SPPT untuk memastikan tidak ada dana titipan wajib pajak yang mengendap di tangan perangkat desa.
"Pimpinan sudah menugaskan Pak Inspektur untuk melaksanakan audit khusus bagi desa dan kelurahan yang capaian targetnya di bawah 50 persen," ujar Ramadani, Sabtu 14 Februari 2026.
Menurutnya h asil evaluasi dua tahun terakhir menunjukkan bahwa masalah utama penagihan berada pada level petugas pemungut di desa dan kelurahan. Selisih dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini dianggapnya mengganggu stabilitas anggaran pembangunan daerah yang telah direncanakan. Ia mengatakan desa-desa yang terbukti menyalahgunakan dana pajak akan mendapatkan sanksi administratif dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara tersebut.
| Baca juga: Adat Kanekes Jadi Tuntunan Jaga Alam |
"Rata-rata capaian kita sudah 88 persen, tapi PBB ini yang paling rendah hanya 64 persen karena kendala di petugas pemungut desa," ujar Ramadani.
Ramadani meminta para Camat untuk ikut bertanggung jawab melakukan pembinaan langsung kepada para kepala desa di wilayah masing-masing. Kontrol yang ketat dari tingkat kecamatan dinilainya mampu meminimalisir peluang penyalahgunaan dana pajak sebelum disetorkan ke Bapenda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....