Sujiwo Komitmen Tidak Beri Toleransi Bagi ASN yang Terlibat Narkoba
- 13 Feb 2026 12:25 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, dua ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi diberhentikan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu.
Sebelumnya, indikasi itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan rutin, tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya, pada 29 November 2025 di aula Kantor Bupati Kubu Raya.
"Setelah kita kaji, mohon maaf, harus kita hentikan. Dua orang sudah kita pecat karena pengguna aktif,” tegas Sujiwo, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia juga mengungkapkan, pemberhentian itu menjadi bentuk ketegasan pemerintah daerah sekaligus peringatan bagi seluruh ASN agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran serupa. “Ini menjadi pengingat, supaya yang lain janganlah coba-coba melakukan perbuatan tidak terpuji,” ujar Sujiwo.
Sujiwo menilai, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin mudah memantau dan mengawasi kinerja aparatur. Karena itu, ia meminta seluruh ASN di Kabupaten Kubu Raya menjaga sikap dan profesionalisme.
“Saya mohon kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji,” ucap Sujiwo.
Ia menambahkan, disiplin menjadi prinsip utama yang terus ditanamkan kepada jajaran ASN sebagai fondasi membangun pemerintahan yang bersih. “Yang selalu saya tekankan itu pertama disiplin,” ujar Sujiwo, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....