DLH Pemkab Kobar Perkuat Ruang Bermain Ramah Anak
- 02 Feb 2026 15:19 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berperan aktif mendukung terwujudnya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai bagian dari pemenuhan hak anak dan upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemeliharaan dan optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kota Pangkalan Bun (Pangkalan Bun Park) agar menjadi ruang publik yang aman, teduh, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak serta masyarakat.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi rencana penambahan RBRA yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Dinas P3AP2KB, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Kobar, Syahyani, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Endro Budi Utomo, meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi area RBRA pada Kamis, 29 Januari 2026.
Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan lingkungan sekaligus merumuskan bentuk dukungan konkret DLH agar taman kota tidak hanya menjadi ruang bermain, tetapi juga ruang belajar dan ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak.
Endro menjelaskan bahwa keberadaan RBRA di ruang terbuka hijau memiliki peran penting dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini.
“Ruang terbuka hijau seperti Pangkalan Bun Park bukan hanya tempat bermain, tetapi juga media pembelajaran alam terbuka. Anak-anak dapat belajar mengenal pohon, merasakan lingkungan yang bersih dan teduh, serta memahami pentingnya menjaga alam sejak usia dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, DLH juga mendorong pembiasaan perilaku ramah lingkungan melalui pengelolaan kawasan yang tertib dan edukatif.
“Kami mendukung RBRA dengan pemasangan papan imbauan lingkungan, edukasi pengelolaan sampah, serta penempatan tempat sampah terpilah. Harapannya, kebiasaan baik ini tidak hanya diterapkan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang tua dan seluruh pengunjung taman,” kata Endro.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt Kepala DLH Kobar, Syahyani, menyampaikan bahwa dukungan DLH juga difokuskan pada aspek keselamatan dan kenyamanan kawasan.
“DLH memberikan dukungan terhadap RTH di Pangkalan Bun Park melalui perapian pohon-pohon yang ada, termasuk menebang pohon yang sudah mati atau berpotensi membahayakan keselamatan, serta melakukan peremajaan dengan penanaman pohon baru,” ucapnya.
Selain itu, DLH juga akan memberikan label nama latin pada pohon-pohon di kawasan taman sebagai bagian dari upaya edukasi lingkungan.
“Kami ingin anak-anak yang bermain di sini tidak hanya menikmati fasilitas, tetapi juga mendapatkan pengetahuan sederhana tentang lingkungan dan keanekaragaman hayati,” kata Syahyani.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kobar berkolaborasi dengan Dinas P3AP2KB serta perangkat daerah terkait lainnya untuk memastikan Pangkalan Bun Park memenuhi standar sertifikasi RBRA dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Melalui dukungan lintas sektor ini, keberadaan RBRA diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, yakni tersedianya ruang publik yang aman, sehat, edukatif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Kota Pangkalan Bun secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....