DPRD Bangka Gelar RDP Bahas Investasi PLTS Belinyu
- 20 Jul 2026 16:32 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rencana investasi dan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Senin 20 Juli 2026.
PLTS terpusat berkapasitas 1 Mega Watt peak (MWp) yang berada di Kecamatan Belinyu tersebut, rencana akan dikelola oleh PT Lumina Energi.
Pimpinan RDP yang juga anggota DPRD Bangka Firmansyah Levi, menuturkan, rapat bertujuan mendorong agar PLTS Belinyu dapat kembali beroperasi melalui masuknya investasi dari PT Lumina Energi yang menggandeng mitra investor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Menurutnya, rencana investasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati Bangka dengan pihak investor pada 6 Januari 2026.
"Inti ceritanya kami memang belum dapat secara sistematis terkait maksud dan tujuan yang pasti tergambarkan bahwa mereka melalui surat permohonan RDP adalah mereka untuk meminta fasilitasi dengan pemkab Bangka agar PLTS Belinyu dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan investor dari Cina,” katanya.
Dalam RDP juga terungkap bahwa PT PLN (Persero) tidak mempermasalahkan penyerapan energi listrik yang dihasilkan PLTS Belinyu. Meski saat ini kondisi pasokan listrik PLN mengalami surplus, perusahaan tetap bersedia menerima energi listrik yang nantinya diproduksi oleh PT Lumina Energi maupun Perumda Alam Bangka sebagai pengelola.
"PLN tidak ada masalah untuk menampung hasil listrik dari PLTS. Walaupun mereka sedang surplus, mereka tetap siap menerima listrik yang dihasilkan," ujar Firmansyah.
Namun demikian, ia menegaskan persoalan penyertaan modal dan penyertaan aset masih memerlukan kajian yang komprehensif. Menurutnya, kebutuhan aset yang akan dijadikan penyertaan harus selaras dengan skema penyertaan modal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kalau penyertaan modal tentu berbeda pembahasannya. Perlu ada kajian terhadap kebutuhan aset yang akan dijadikan penyertaan modal. Penyertaan aset harus selaras dengan penyertaan modal," jelasnya.
Selain itu, dari sisi hukum, pengelolaan PLTS oleh Perumda Alam Bangka masih memerlukan sejumlah pembenahan sebelum investasi dapat direalisasikan.
Sementara itu, perwakilan PT Lumina Energi, Agung Priyo, menyampaikan dirinya hadir mewakili keluarga Direktur PT Lumina Energi, Ery Lesmana, yang meninggal dunia akibat kecelakaan pada malam sebelumnya.
Meski tengah berduka, Agung mengatakan pihak keluarga berharap cita-cita almarhum Ery Lesmana untuk menghadirkan investor dalam rangka menghidupkan kembali PLTS Belinyu tetap dapat diwujudkan.
"Saya diutus keluarga karena Direktur kami, Bapak Ery Lesmana, mengalami musibah meninggal dunia akibat kecelakaan. Ada pesan dari keluarga agar keinginan almarhum untuk mendatangkan investor demi pengelolaan PLTS Belinyu tetap dilanjutkan dan dapat terwujud," ujar Agung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....