Diusulkan Jadi Ketua DPRD Magetan, Riyin: Kami Tunggu Proses di Pemprov Jatim
- 10 Jul 2026 01:38 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Riyin Nur Asiyah, menyatakan masih menunggu proses administrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah namanya diusulkan untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Magetan.
Pernyataan itu disampaikan Riyyin usai DPRD Magetan mengumumkan usulan pergantian pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Menurutnya, pengumuman tersebut bukan berarti dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD, baik berstatus pelaksana tugas (Plt) maupun definitif.
"Hari ini bukan pengumuman penetapan Plt ataupun definitif. Seluruh proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pimpinan DPRD akan mengirimkan berkas administrasi yang menjadi persyaratan kepada Biro Pemerintahan Provinsi untuk diproses lebih lanjut," kata Riyin, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan keputusan mengenai status pimpinan DPRD sepenuhnya menunggu hasil proses administrasi di tingkat pemerintah provinsi.
"Apakah nantinya definitif atau seperti apa, mari kita tunggu bersama. Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Magetan agar proses ini berjalan lancar dan kami bisa memberikan yang terbaik bagi daerah," ujarnya.
Terkait kepercayaan yang diberikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riyyin menegaskan siap menjalankan keputusan partai apabila nantinya ditetapkan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD.
"Sebagai kader partai, kami harus siap dan tegak lurus terhadap keputusan pimpinan. Tentu saya masih harus banyak belajar, mempersiapkan diri, dan berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Menurut Riyyin, lengkapnya kembali susunan pimpinan DPRD diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, termasuk pembahasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Harapannya formasi pimpinan DPRD segera lengkap sehingga kami bisa bersama-sama menjalankan tugas dan mengambil kebijakan yang terbaik untuk Kabupaten Magetan," tandasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman menjelaskan, pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan dari DPP PKB yang disampaikan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.
"Sesuai tata tertib DPRD, kami harus mengumumkan usulan pemberhentian Saudara Suratno sebagai pimpinan DPRD karena sudah ada surat dari DPP PKB. Dalam rapat yang sama juga diumumkan usulan Ibu Riyin sebagai penggantinya," tukas Pangajoman
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....