DPRD Temukan Kendala Lahan pada Pembangunan Koperasi Merah Putih
- 25 Jun 2026 11:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kendala ketersediaan lahan menjadi persoalan utama yang menghambat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo. Temuan tersebut diperoleh Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa 23 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru dikonfirmasi RRI, Kamis 25 Juni 2026, mengatakan secara administrasi sebagian besar Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki badan hukum. Namun, keberadaan badan hukum tersebut belum diikuti dengan pengembangan usaha maupun pembangunan sarana pendukung karena masih terbentur persoalan lahan.
"Dari hasil monitoring, sebagian besar Kopdes sudah berbadan hukum, tetapi usahanya belum berjalan karena masih terkendala pembangunan. Hampir di seluruh desa dan kelurahan yang kami kunjungi, masalah utamanya adalah lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan koperasi belum tersedia," ucap Meyke
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan tidak hanya terjadi pada aset desa, tetapi juga pada aset milik pemerintah kabupaten maupun pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi. Kondisi tersebut membuat banyak koperasi belum dapat merealisasikan pembangunan gerai maupun fasilitas usaha lainnya.
Meyke menambahkan, persoalan semakin kompleks karena proses pengadaan atau pembebasan lahan juga belum memiliki dukungan anggaran yang memadai. Akibatnya, pemerintah desa kesulitan mencari alternatif lokasi yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi.
"Bahkan untuk pengadaan lahan itu sendiri belum tersedia sumber anggarannya. Ini menjadi kendala paling besar yang kami temukan di lapangan," kata Meyke.
Menurutnya, DPRD Provinsi Gorontalo akan menghimpun seluruh data dan informasi terkait kendala yang dihadapi desa-desa dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
"Kami akan menghimpun seberapa besar persentase kendala yang terjadi dan mencari langkah-langkah yang perlu dilakukan agar koperasi merah putih ini tidak hanya berbadan hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Meyke menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Karena itu, implementasinya harus didukung oleh berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Koperasi, pelaksanaan program Kopdes tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian, melainkan melibatkan sejumlah kementerian lain, termasuk sektor pangan dan lembaga terkait lainnya.
"Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi, tetapi juga melibatkan kementerian lain. Karena itu, kami akan menghimpun seluruh persoalan yang ada dan memanggil dinas terkait untuk mencari solusi bersama," ujarnya.
Meyke berharap persoalan lahan yang saat ini menjadi hambatan utama dapat segera ditangani melalui kebijakan yang tepat. Dengan demikian, target pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.
"Harus ada solusi atas problematika ini agar target dari terbentuknya Koperasi Merah Putih benar-benar dapat terimplementasi dan memberikan manfaat bagi pemberdayaan ekonomi rakyat," tutupnya. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....