Fraksi PKB DPRD Makassar Minta Disdik Buka Hasil Seleksi Kepsek Secara Transparan

  • 23 Jun 2026 21:17 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, Makassar - Fraksi PKB DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan membuka secara transparan seluruh hasil seleksi kepala sekolah. Permintaan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan intervensi dalam proses penentuan hasil yang dinilai tidak sesuai prinsip objektivitas. Anggota Fraksi PKB, Basdir, menyatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari peserta dan masyarakat terkait adanya dugaan campur tangan oknum tertentu.

Menurutnya, hal ini perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan pendidikan kota. “Kami meminta Dinas Pendidikan memaparkan hasil seleksi secara rinci kepada Komisi D DPRD sebagai mitra kerja dinas,” ujar Basdir, Selasa, 23 Juni 2026.

Ia menegaskan keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan berdasarkan kompetensi peserta. Basdir mengaku menerima informasi bahwa ada peserta dengan nilai tinggi dan rekam jejak baik, namun tidak masuk dalam daftar yang dilantik. “Kami dapat laporan ada peserta yang nilainya bagus, tapi justru tidak dilantik. Ini menimbulkan pertanyaan, jangan sampai ada intervensi dari pihak tertentu,” katanya.

Ia menilai jika dugaan itu benar, maka hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang sudah dibangun. Kondisi itu dikhawatirkan juga mencoreng citra baik penyelenggaraan pendidikan di bawah kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar.

Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta dinas menyampaikan mekanisme penilaian secara terperinci hingga penentuan peserta yang lolos. “Kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian objektif, bukan karena pengaruh pihak lain,” tegasnya.

Fraksi PKB berharap polemik ini segera selesai melalui keterbukaan informasi dari Dinas Pendidikan. Dengan demikian, kepercayaan tenaga pendidik dan masyarakat terhadap proses pengelolaan pendidikan tetap terjaga.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses ini guna memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Langkah ini diambil demi menjaga mutu pendidikan dan melahirkan kepala sekolah yang berkualitas serta berintegritas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....