KPU Makassar Sosialisasikan PDPPB ke Parpol

  • 23 Jun 2026 21:10 WIB
  •  Makassar

RRI.CO. ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menggelar sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan atau PDPPB melalui sistem SIPOL untuk semester I tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengurus partai politik mengenai pentingnya memperbarui data sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Hadir dalam acara Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU, perwakilan Bawaslu Kota Makassar, Bakesbangpol, serta sejumlah pengurus partai politik tingkat kota. Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan dua kali dalam setahun atau setiap semester.

“Kegiatan ini bertujuan memperbarui data partai, seperti kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat. Pemutakhiran rutin diperlukan agar data yang tercatat selalu akurat dan terkini,” ujar Yasir.

Acara menghadirkan dua narasumber, yaitu Asram Jaya, mantan Anggota KPU Provinsi Sulsel, dan Mohammad Arif, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMI sekaligus pakar hukum tata negara. Asram Jaya menjelaskan aspek regulasi dari pelaksanaan PDPPB. “Secara aturan, intinya pemutakhiran ini bertujuan menjaga tertib administrasi partai politik agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Arif menekankan makna kegiatan ini dari sisi ketatanegaraan. “Pemutakhiran data juga menjadi sarana pembenahan internal partai. Dengan data yang teratur, peran partai sebagai peserta demokrasi dapat berjalan lebih baik,” jelas Arif.

Kedua narasumber menegaskan bahwa pembaruan data secara berkelanjutan turut menjaga transparansi, integritas, dan profesionalisme pengurus partai. Terdapat empat unsur utama yang harus dimutakhirkan, yaitu data kepengurusan, daftar keanggotaan, alamat kantor tetap, serta keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi.

KPU menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pemenuhan hak informasi publik. Dengan data yang lengkap dan terbaru, proses verifikasi serta administrasi kelembagaan partai dapat berjalan lancar.

Partai politik diharapkan segera melengkapi dan memperbarui datanya melalui sistem SIPOL sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi fondasi penting guna memastikan kesiapan seluruh peserta Pemilu di Kota Makassar ke depannya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....