Bawaslu Maros Gandeng Masyarakat dan Akademisi Perkuat Literasi Demokrasi

  • 12 Mei 2026 21:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros terus memperkuat konsolidasi demokrasi sebagai langkah menjaga kualitas kehidupan demokrasi di tengah masyarakat, khususnya pada masa non tahapan pemilu. Upaya tersebut diwujudkan melalui forum diskusi publik, pendidikan politik, hingga penguatan kolaborasi lintas lembaga guna membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika pemilu berlangsung. Menurutnya, masa di luar tahapan pemilu justru menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran politik masyarakat sekaligus membangun sistem pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Ia menyebut, Bawaslu memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus meningkatkan literasi demokrasi publik agar masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Pada masa non tahapan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun budaya politik yang sehat dan berintegritas,” ujar Sufirman di Kantor Bawaslu Maros, Selasa, 12 Mei 2026.

Melalui program konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Maros mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, mulai dari generasi muda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, hingga pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ruang dialog publik yang konstruktif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Tak hanya berfokus pada pengawasan pemilu, program ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pencegahan pelanggaran sejak dini. Edukasi mengenai pengawasan partisipatif diharapkan mampu menumbuhkan budaya politik yang lebih dewasa, kritis, dan bertanggung jawab.

“Konsolidasi demokrasi ini menyasar berbagai hal strategis, termasuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat sipil serta membangun sistem pencegahan pelanggaran sejak dini,” jelasnya. Di era digital, Bawaslu Maros juga mulai memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana penyebaran edukasi demokrasi. Strategi tersebut dinilai efektif menjangkau generasi muda yang menjadi kelompok pemilih potensial pada pemilu mendatang.

Program Konsolidasi Demokrasi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu didorong aktif melakukan pemetaan isu-isu demokrasi dan membangun komunikasi intensif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan daerah. Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan kolaboratif, Bawaslu Maros berharap demokrasi tidak hanya dipahami sebagai proses memilih pemimpin, tetapi juga sebagai budaya bersama yang harus dijaga melalui partisipasi, pengawasan, dan kesadaran publik secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....