DPR Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal di Era Digital

  • 29 Apr 2026 17:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akhbarshah Fikarno menegaskan bahwa pinjaman online ilegal (Pinjol) merupakan salah satu ancaman nyata di era digital. Pasalnya, kata ia, pinjol kerap merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun psikologis.

Menurut Dave, kemudahan akses layanan keuangan digital sering kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun disertai bunga tinggi. “Pinjol ilegal tidak hanya menjerat korban dengan beban utang, tetapi juga kerap disertai intimidasi dan pelanggaran privasi," kata Dave dalam Webinar Literasi Digital bertema “Waspada Pinjol Ilegal”, Kamis, 23 April 2026.

Dave menekankan bahwa literasi digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan di ruang digital, termasuk pinjol ilegal. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap keamanan data pribadi sebagai bagian dari perlindungan diri.

Lebih lanjut, Dave menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI terus mendorong penguatan regulasi serta pengawasan terhadap platform digital guna menekan praktik pinjaman online ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan digital yang resmi dan terdaftar pada otoritas terkait.

“Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Edukasi yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” katanya.

Webinar ini juga menghadirkan Irene Silviani sebagai narasumber akademisi dan praktisi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya edukasi keuangan digital serta kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak di era digital.

Sementara itu, Ahmad Gunawan menyoroti aspek literasi digital dalam konteks perlindungan konsumen. Ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri pinjol ilegal menjadi langkah awal yang penting dalam mencegah kerugian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....