Komisi I DPR Dorong Pengawasan Digital untuk Berantas Narkoba

  • 21 Apr 2026 17:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengatakan, kemajuan teknologi digital dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk memperluas distribusi narkoba secara lebih terselubung dan sulit terdeteksi. Menurut Andina, pola peredaran narkoba di era digital semakin canggih sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih dari masyarakat.

“Peredaran narkoba di era digital semakin canggih dan tersembunyi. Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat mampu mengenali modus-modus baru yang digunakan pelaku kejahatan,” kata Andina dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pemberantasan Narkoba” di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan edukatif yang berkelanjutan. Masyarakat, lanjutnya, perlu dibekali pengetahuan dan kesadaran agar mampu melindungi diri serta lingkungan dari ancaman narkoba.

Andina juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba. Komisi I DPR RI, kata dia, terus mendorong penguatan kebijakan terkait pengawasan ruang digital sekaligus peningkatan edukasi publik.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya. Peredaran narkoba kini tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga telah merambah ke ruang digital melalui berbagai platform komunikasi dan media sosial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....