Kemenkum Sultra Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Hukum yang Akuntabel
- 17 Jul 2026 13:03 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama para Kepala Divisi, pejabat administrator, dan jajaran mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat, 17 Juli 2026.
Forum yang dipandu oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dengan jajaran Kementerian Hukum dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui forum ini, Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang terbuka, cepat, responsif, serta berorientasi pada penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang juga bergabung secara daring menegaskan Program "PASTI ADA SOLUSI" bukan sekadar ruang untuk menerima pengaduan masyarakat, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan setiap laporan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum memperoleh tindak lanjut yang nyata hingga memberikan kepastian penyelesaian kepada masyarakat.
Menteri Hukum juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menunggu pengaduan yang sama berulang kali, melainkan segera mengambil langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang memiliki karakteristik serupa sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Forum ini merupakan implementasi nyata dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan dalam menerima kritik, saran, maupun pengaduan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. Berbagai aduan yang dapat diselesaikan secara langsung diupayakan untuk dituntaskan pada hari yang sama, sedangkan permasalahan yang memerlukan proses lanjutan tetap diberikan kepastian mengenai mekanisme dan jangka waktu penyelesaiannya,” ungkap Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada solusi.
"Forum ini menjadi sarana evaluasi yang sangat baik bagi seluruh satuan kerja. Setiap pengaduan, kritik, maupun masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai peluang untuk terus melakukan perbaikan layanan. Kami berkomitmen memastikan setiap layanan yang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, Topan menegaskan Kemenkum Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat budaya pelayanan prima dengan mengedepankan prinsip cepat tanggap, kolaboratif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian layanan, tetapi juga dari kemampuan instansi dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang tepat terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7 merupakan wujud dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang dicanangkan Kementerian Hukum, sekaligus memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pelayanan hukum yang semakin berkualitas, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....