Kantor Operasional KemenHAM Gorontalo Resmi Beroperasi

  • 14 Jul 2026 21:23 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kehadiran negara dalam pelayanan hak asasi manusia di Provinsi Gorontalo semakin diperkuat dengan diresmikannya Kantor Operasional Wilayah Kerja Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Selasa 14 Juli 2026. Kantor operasional tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut restrukturisasi Kabinet Merah Putih yang memisahkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.

Kehadirannya diharapkan mampu mendekatkan layanan Kementerian HAM kepada masyarakat serta mempercepat penanganan berbagai persoalan hak asasi manusia di Gorontalo.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi atas beroperasinya kantor tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor operasional menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pemajuan hak asasi manusia.

"Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran kantor ini. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memperkuat kehadiran negara. Kami berharap keberadaan kantor operasional ini semakin memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan berbagai program HAM," ucap Idah Syahidah Rusli Habibie.

Ia menambahkan, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo membuka ruang kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada keadilan dan kesetaraan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menjelaskan kantor operasional di Gorontalo dibentuk untuk memperluas jangkauan pelayanan kementerian yang membawahi wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

"Kami membawahi 35 kabupaten dan kota di tiga provinsi. Dengan diresmikannya kantor operasional di Gorontalo ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih solutif. Ini adalah ruang baru untuk membangun kepercayaan publik," kata Mangatas Nadeak.

Mangatas juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

"Kami berharap dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait fasilitas sarana dan prasarana, sehingga kami dapat bekerja dengan maksimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gorontalo," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, menegaskan restrukturisasi kementerian tidak mengurangi semangat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, koordinasi yang baik tetap menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Peresmian kantor operasional tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan berbagai mitra kerja. Kehadiran kantor ini diharapkan mempercepat koordinasi, penguatan edukasi HAM, pemantauan kebijakan publik, serta penyelesaian persoalan hak asasi manusia di Provinsi Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....