Plt Sekda Jayapura Minta Dewan Hakim MTQ Papua Junjung Objektivitas

  • 14 Jul 2026 16:42 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, meminta Dewan Hakim dan Dewan Juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Papua menjunjung tinggi objektivitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas penilaian. Pesan tersebut disampaikan Yusuf saat mewakili Bupati Jayapura pada Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Juri MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Yusuf, keberhasilan penyelenggaraan MTQ tidak hanya diukur dari kemeriahan pelaksanaan, tetapi juga dari kredibilitas proses penilaian yang melahirkan peserta terbaik secara adil dan transparan.

"Keputusan objektif dalam menentukan juara merupakan ujian bagi Bapak dan Ibu Dewan Hakim untuk bersikap jujur dan adil. Penilaian yang objektif akan melahirkan generasi terbaik yang kelak menjadi kebanggaan daerah dan bangsa," kata Yusuf, dalam rilis Kemenag.

Ia mengatakan, tugas Dewan Hakim bukan sekadar menentukan juara pada setiap cabang musabaqah, melainkan memastikan seluruh peserta memperoleh penilaian berdasarkan kemampuan yang dimiliki tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.

Yusuf menambahkan, MTQ merupakan sarana pembinaan generasi Qur'ani yang berkarakter, sehingga seluruh keputusan Dewan Hakim harus bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

Sebagai Ketua Umum Panitia MTQ XXXI, Yusuf juga meminta seluruh panitia terus membangun koordinasi dengan Dewan Hakim, mulai dari proses penilaian hingga penetapan pemenang, agar pelaksanaan MTQ berlangsung tertib, profesional, dan sukses.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....