KemenHAM Gorontalo Siapkan Pos Aduan Dugaan Pelanggaran HAM
- 07 Jul 2026 10:37 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo memperkuat layanan pengaduan masyarakat dengan menyiapkan pos pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat tanpa terhambat prosedur birokrasi. Kebijakan itu disampaikan dalam rapat internal Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin 6 Juli 2026. Penguatan layanan diawali dengan instruksi kepada Tim Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (PDK HAM) agar segera menyediakan formulir pengaduan resmi di meja layanan publik.
Fasilitas tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun konsultasi terkait dugaan pelanggaran HAM.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan penanganan pengaduan masyarakat merupakan wajah utama pelayanan Kementerian HAM di daerah. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti.
"Begitu ada informasi atau aduan masyarakat, kita harus cepat bergerak dan menindaklanjutinya. Jangan menunggu atau menunda-nunda karena pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama," ucap Sarton Dali.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas layanan publik agar memahami alur penanganan dugaan pelanggaran HAM sehingga mampu memberikan penjelasan awal kepada masyarakat yang datang ke kantor, meskipun pejabat atau petugas teknis sedang berada di luar kantor.
"Semua pegawai yang bertugas di layanan harus mampu menjadi representasi instansi. Minimal dapat menjelaskan alur pengaduan, memberikan informasi awal, dan memastikan setiap laporan tetap diterima untuk segera dikoordinasikan," kata Sarton.
Selain memperkuat pelayanan tatap muka, Wilker KemenHAM Gorontalo juga mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi publik mengenai hak asasi manusia sekaligus menyebarluaskan berbagai program dan layanan kementerian kepada masyarakat.
"Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas digital agar informasi mengenai isu-isu HAM di Gorontalo dapat diperoleh lebih cepat sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, jajaran Wilker KemenHAM Gorontalo turut mempersiapkan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Agenda itu sekaligus akan menandai peresmian kantor baru Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, Wilker KemenHAM Gorontalo juga membenahi kawasan kantor dengan menyiapkan sistem jalur satu arah (one way system) di area depan gedung. Penataan tersebut diharapkan menciptakan akses yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang datang memanfaatkan layanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....