KemenHAM Gorontalo Ikuti Uji Publik Perubahan Undang-Undang HAM

  • 25 Mei 2026 21:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mengikuti talkshow uji publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara virtual, Senin 25 Mei 2026. Kegiatan nasional tersebut diikuti melalui Zoom Meeting dan siaran YouTube dari ruang rapat Kantor Wilayah KemenHAM Gorontalo sebagai bagian dari pembahasan revisi regulasi HAM yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, melalui Arsiparis Pelaksana Lanjutan, Agus Wantogia, mengatakan keterlibatan wilayah kerja Gorontalo merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Sekretariat Jenderal KemenHAM RI.

“Agenda ini menjadi krusial mengingat Rancangan Perubahan UU HAM telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026,” ucap Agus Wantogia.

Menurut Agus, penyusunan rancangan perubahan Undang-Undang HAM dilakukan melalui berbagai tahapan strategis yang melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga nasional HAM, hingga tenaga ahli DPR RI.

Ia menjelaskan sejumlah organisasi seperti YLBHI, KontraS, PBHI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komnas Disabilitas turut dilibatkan dalam proses awal penyusunan melalui forum brainstorming dan diskusi substansi regulasi.

Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga sebanyak lima tahap sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 untuk memperkuat tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

KemenHAM RI juga disebut telah menerima berbagai masukan tertulis dari sedikitnya 20 kementerian dan lembaga, termasuk melalui rangkaian uji publik yang sebelumnya digelar di sejumlah kota bersama akademisi dan kalangan jurnalis.

Melalui partisipasi daring tersebut, jajaran KemenHAM Gorontalo mengikuti secara seksama pemaparan materi dan dinamika diskusi terkait perubahan regulasi HAM yang dinilai penting bagi penguatan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Kegiatan uji publik ini menjadi salah satu tonggak sejarah bagi penyempurnaan hukum hak asasi manusia di Indonesia, demi mewujudkan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara yang lebih kokoh dan berkeadilan,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....