Timwas DPR Minta Edukasi Jemaah soal Aturan Hotel Bintang Lima

  • 03 Jun 2026 00:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Timwas DPR meminta petugas mengedukasi jemaah haji reguler tentang aturan hotel bintang lima
  • Hampir 100 ribu jemaah Indonesia dijadwalkan tiba di Madinah setelah ibadah haji
  • Koordinasi ketat diperlukan agar jadwal kedatangan jemaah dan kesiapan kamar hotel sinkron

RRI.CO.ID, Madinah - Tim Pengawas Haji DPR meminta petugas mengedukasi jemaah mengenai aturan hotel bintang lima. Kebijakan tersebut diterapkan karena jemaah haji reguler kini menempati penginapan dengan fasilitas tersebut.

Larangan makan di dalam kamar menjadi salah satu aturan yang wajib dipatuhi. Jemaah juga tidak diperbolehkan membawa makanan menuju area teras hotel tempat menginap.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR Muhammad Abdul Aziz menyampaikan permintaan tersebut kepada petugas. Ia menyampaikan keterangan itu pada Senin, 1 Juni 2026, di Madinah.

Aziz menilai petugas perlu meningkatkan komunikasi mengenai aturan penginapan kepada jemaah. Langkah tersebut diperlukan agar jemaah memahami ketentuan yang berlaku selama menempati hotel.

"Hal ini memerlukan komunikasi dan edukasi lebih lanjut kepada jemaah," kata Aziz.

Sekitar 100 ribu jemaah Indonesia dijadwalkan tiba di Madinah mulai 7 Juni nanti. Petugas diminta mengantisipasi potensi kelelahan fisik dan mental yang dialami jemaah.

Skema pergerakan jemaah dari bandara menuju hotel harus disusun secara efektif. Petugas diharapkan mencegah jemaah menunggu terlalu lama sebelum memasuki kamar masing-masing.

Aziz meminta koordinasi ketat antara petugas haji, Syarikah, dan manajemen hotel. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penempatan kamar berjalan sesuai rencana.

Langkah koordinasi juga ditujukan mencegah kamar bagi jemaah Indonesia terisi pihak lain. Timwas DPR menilai pengawasan penempatan kamar harus dilakukan secara cermat sejak kedatangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....