Pemerintah Melarang Jemaah Haji Membawa Air Zamzam dalam Koper

  • 02 Jun 2026 20:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melarang jemaah haji membawa air zamzam di dalam koper
  • Petugas bandara akan membuka paksa koper yang kedapatan membawa air zamzam
  • Jemaah akan menerima 5 liter air zamzam di debarkasi masing-masing

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam dalam koper. Larangan ini berlaku untuk koper bagasi maupun koper kabin pesawat.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengatakan, larangan tersebut merupakan aturan penerbangan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah. "Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper," kata Maria dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, pelanggaran aturan ini dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan bagasi bandara. Bahkan, petugas bandara bakal membuka paksa koper yang menyimpan air zamzam.

"Jemaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi. Setiap orang nantinya menerima satu galon berisi 5 liter di debarkasi," ujarnya.

Fase pemulangan jemaah haji Indonesia secara bertahap dimulai Senin, 1 Juni 2026. Sebanyak 17 kelompok terbang pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Kemenhaj mengapresiasi kedisiplinan jemaah selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Pihak kementerian juga memohon maaf atas kekurangan selama penyelenggaraan haji.

Jemaah diimbau mempersiapkan barang bawaan dan mengikuti jadwal pergerakan petugas. Paspor, dokumen penting, dan obat-obatan harus disimpan pada tempat mudah dijangkau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....