Sebagian Jemaah Haji Magetan Pilih Dam di Tanah Air, 2 Ekor Sapi Disembelih di RPH

  • 26 Mei 2026 13:36 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pelaksanaan dam haji di Kabupaten Magetan mulai dilakukan di dalam negeri setelah adanya kebijakan opsi pembayaran dam di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Dari pelaksanaan tersebut, ratusan kilogram daging sapi dibagikan kepada warga dhuafa, panti asuhan, hingga lansia di Magetan.

Penyembelihan dua ekor sapi dam milik jemaah haji Indonesia dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan, sedangkan proses pengelolaan dan pengemasan daging dipusatkan di Sport Center Kantor Kementerian Agama Magetan, Senin (25/5/2026).

Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Magetan, Nurdin Hidayat, menjelaskan dam wajib dibayarkan oleh jemaah haji Tamattu’, yakni jemaah yang melaksanakan umrah lebih dahulu sebelum ibadah haji.

“Kalau dam itu sifatnya wajib bagi jemaah tertentu. Berbeda dengan kurban Iduladha yang hukumnya sunah,” jelas Nurdin.

Ia menambahkan, pembagian daging dam juga memiliki ketentuan tersendiri dan diqiyaskan dengan aturan zakat sehingga diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dari proses penyembelihan tersebut, terkumpul sekitar 231 kilogram daging sapi segar. Selanjutnya daging dibagikan kepada warga dhuafa di sekitar kantor Kemenag, anak yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah, serta penghuni Panti Sosial Lansia Mulia Magetan.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Magetan, Ida Dwi Martini, mengatakan pelaksanaan dam di Tanah Air merupakan bagian dari kebijakan yang memberikan pilihan kepada jemaah haji.

“Pelaksanaan dam kami serahkan kepada masing-masing jemaah sesuai keyakinan dan pilihannya. Jika ingin di tanah air dipersilakan, begitu juga jika ingin di tanah suci juga dipersilakan,” ujar Ida.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada para jemaah melalui pembimbing ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hasilnya, tidak semua jemaah memilih lokasi pelaksanaan yang sama.

“Ada yang memilih tetap di Tanah Suci dan ada yang memilih di Indonesia. Jadi pelaksanaannya tidak seragam,” katanya.

Kebijakan itu merujuk pada surat edaran Kementerian Haji dan Umrah yang memberikan keleluasaan kepada jemaah dalam menentukan lokasi penyembelihan dam.

Pihak Kemenhaj Magetan berharap pelaksanaan dam di Tanah Air dapat memberi manfaat sosial bagi masyarakat sekaligus mempermudah jemaah dalam menjalankan kewajiban ibadah hajinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....