Pengajuan Visa Haji Bengkulu Dimulai
- 21 Jan 2026 08:56 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Bengkulu mulai melakukan proses pengajuan visa haji bagi calon jemaah. Tahapan ini dilakukan setelah seluruh proses pembayaran keberangkatan haji dinyatakan selesai.
Pengajuan visa haji menjadi salah satu tahapan penting menjelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen perjalanan, khususnya paspor, sangat dibutuhkan dalam proses ini.
Ketua Tim Pendaftaran Haji dan Umrah Kemenhaj Bengkulu, Allazi, menyebutkan hingga saat ini masih terdapat 88 jemaah yang belum melaporkan atau menyerahkan paspor. Rinciannya, 71 jemaah berasal dari Kota Bengkulu, 10 dari Bengkulu Tengah, 3 dari Bengkulu Selatan, serta 7 orang Petugas Haji Daerah yang masih dalam tahap persiapan rekrutmen.
Kemenhaj Bengkulu mengimbau seluruh jemaah yang belum melaporkan paspor agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Pelaporan paspor ditargetkan dapat dirampungkan dalam pekan ini.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat batas akhir pengusulan visa haji dari pemerintah pusat akan berakhir pada 8 Februari mendatang. Keterlambatan pelaporan dikhawatirkan dapat menghambat proses penerbitan visa.
Sebagai informasi tambahan, jemaah cadangan di Provinsi Bengkulu yang telah melunasi biaya keberangkatan haji berjumlah 52 orang. Dengan jumlah tersebut, dipastikan tidak akan terjadi kekosongan apabila terdapat jemaah reguler yang berhalangan berangkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....