Ahli Waris Jamaah Haji Bengkulu Akan Terima Santunan
- 08 Jun 2026 15:00 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Haji dan Umrah memastikan ahli waris jamaah haji asal Bengkulu yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi akan menerima santunan atau asuransi kematian sebesar Rp47,8 juta. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening jamaah dan selanjutnya dapat dicairkan oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Intihan, mengatakan hingga saat ini tercatat dua jamaah haji Bengkulu meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Nantinya kedua ahli waris jamaah haji yang meninggal akan mendapatkan santunan.
Kedua jamaah tersebut yakni Tukiman (54), asal Kota Bengkulu, dan Mustina (66), asal Kabupaten Bengkulu Utara. Keduanya dipastikan memperoleh santunan kematian yang besarannya mengikuti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Setiap jamaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji berhak mendapatkan santunan. Besarannya setara dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji dan akan diberikan secara penuh kepada ahli waris," ujar Intihan, Senin 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, proses pencairan santunan tidak akan dipersulit. Setelah seluruh administrasi selesai, dana santunan diperkirakan dapat diterima paling lambat satu bulan setelah pelaksanaan ibadah haji berakhir.
Menurutnya, dana santunan akan masuk terlebih dahulu ke rekening milik jamaah yang bersangkutan. Setelah itu, ahli waris dapat mengurus pencairan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Selain memastikan hak jamaah yang wafat terpenuhi, pihaknya juga terus memantau kondisi jamaah Bengkulu yang masih berada di Arab Saudi. Hingga saat ini masih terdapat dua jamaah yang menjalani perawatan sehingga kepulangannya ke Tanah Air harus dilakukan secara terpisah dari rombongan utama.
Sementara itu, ratusan jamaah haji Bengkulu lainnya telah tiba dengan selamat di daerah asal dan langsung disambut keluarga masing-masing. Kepulangan jamaah menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji tahun ini bagi mayoritas peserta asal Bengkulu.
Pemberian santunan kepada jamaah yang meninggal dunia menjadi bentuk perlindungan dan kepedulian pemerintah terhadap peserta ibadah haji. Selain memberikan jaminan kepada keluarga yang ditinggalkan, santunan tersebut juga merupakan hak yang melekat pada setiap jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pemerintah berharap seluruh proses penyaluran santunan dapat berjalan lancar. Sehingga keluarga jamaah yang ditinggalkan dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala administrasi yang berarti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....